Jaba Minta Infrastruktur Jadi Prioritas

oleh
Anggota DPRD Sintang, Sebastian Jaba

SINTANG, ujungjemari.id– Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah. Berdasarkan data yang ada, persentase jalan dalam kondisi mantap di Kabupaten Sintang baru mencapai 13,13 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Sintang, Sebastian Jaba. Politisi PDI Perjuangan itu menilai pembangunan dan peningkatan kualitas jalan harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Jaba, kondisi jalan yang belum memadai tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak terhadap distribusi hasil pertanian, perdagangan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kelam Permai, Dedai dan Sungai Tebelian ini mengaku memahami bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi kebutuhan penting masyarakat di daerah.

“Persentase jalan mantap yang baru 13,13 persen ini tentu harus menjadi perhatian serius. Artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang,” ujarnya pada Jumat 30 Oktober 2026.

Jaba berharap pemerintah daerah dapat menyusun langkah pembangunan secara terukur dengan melihat tingkat kerusakan jalan, kebutuhan masyarakat serta dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Ia juga meminta agar pembangunan tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan, tetapi menjangkau wilayah kecamatan hingga desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses jalan.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah memang menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah perlu lebih aktif memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kalau hanya mengandalkan APBD kabupaten, tentu kemampuan kita terbatas. Pemerintah harus terus berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari provinsi dan pusat agar penanganan jalan bisa lebih cepat,” katanya.

Jaba menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal persoalan tersebut melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Ia berharap setiap program pembangunan jalan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Infrastruktur jalan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kita ingin masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *