Unka Sintang Kaji Rencana Pemkab Sintang Dirikan BUMD Sintang Maju Lestari

oleh

SINTANG, KALBAR– Universitas Kapuas Sintang dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membuat kajian akademis terhadap rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari.

Akademisi Universitas Kapuas Sintang, Imam Asrori, pun memaparkan hasil kajian mereka terhadap rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari oleh Pemkab Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 28 November 2024.

Imam Asrori, Akademisi Universitas Kapuas Sintang, dalam paparannya menyampaikan bahwa Tim Universitas Kapuas Sintang sudah menyelesaikan kajian akademik terhadap rencana pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari.

“Kami sudah melakukan kajian dan diskusi panjang mengenai bidang usaha apa yang layak untuk dibuka di Kabupaten Sintang ini. Awalnya ada sekitar 20 bidang usaha, namun setelah kami kaji mendalam, kami hanya mendorong agar BUMD Sintang Maju Lestari memulai usahanya pada 5 bidang usaha saja, di antaranya SPBE, pabrik CPO, SPBU, cottage, dan perdagangan umum,” beber Imam Asrori.

“Tujuan pendirian BUMD ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, mendukung kegiatan ekonomi lokal, dan memberdayakan potensi unggulan daerah. Kami mendapatkan data bahwa potensi unggulan daerah adalah di bidang pangan dan pertanian. Produk pertanian yang hasilnya cukup tinggi di Kabupaten Sintang, seperti padi, jagung, kedelai, cabe rawit, dan timun. Usaha di bidang pangan ini sejalan dengan program Bapak Presiden yang mendorong ketahanan pangan,” terang Imam Asrori.

“Dalam menyusun naskah kajian akademis ini, kami menggunakan metode analisis Location Quotient dan Shift Share. Hasilnya, kami memberikan rekomendasi usaha SPBU, cottage, dan perdagangan umum. Tiga jenis usaha ini sebagai usaha pertama yang nanti dikelola oleh BUMD Sintang Maju Lestari,” terang Imam Asrori.

“Untuk 3 jenis usaha ini, kami sudah menganalisis biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Sintang, dan dalam kajian kami, dalam waktu 1,5 tahun sampai 2 tahun, sudah bisa kembali modal,” terangnya.

Sumber: Rilis Kominfo Kabupaten Sintang Tahun 2024
Editor: Tim Ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *