SINTANG, ujungjemari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 19 Mei 2025.
Paripurna ini dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, didampingi wakilnya Yohanes Rumpak dan Sandan.
Indra menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPj oleh Bupati Sintang pada 25 Maret 2025 lalu. Indra menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan LKPj merupakan amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, hasil pembahasan atas LKPj Kepala Daerah harus ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam forum rapat paripurna sebagai rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, proses pembahasan LKPj Bupati Sintang dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus DPRD yang telah diberi mandat untuk melaksanakan kajian, baik secara internal maupun melalui rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sintang. Langkah ini bertujuan mempertajam, memperjelas, dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2024.
“Untuk itu, atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Panitia Khusus atas kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas pembahasan dan pendalaman materi LKPj dengan sebaik-baiknya,” kata Indra.
Rekomendasi yang telah dirumuskan tersebut memuat catatan-catatan penting serta saran konstruktif sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah. Sebelum ditetapkan secara resmi dalam bentuk Keputusan DPRD, rekomendasi terlebih dahulu dibacakan oleh Juru Bicara Panitia Khusus, Santosa.
Dalam penyampaiannya, Santosa menyoroti sejumlah capaian, kendala, dan masukan strategis yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik ke depan lebih optimal dan merata.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.