Pemkab Sintang MoU dengan PT. Pengadaian (Persero)

oleh
Pemkab Sintang Teken MoU dengan PT Pegadaian (Persero) Wilayah Kalbar di Pendopo Bupati SIntang, selasa 13 Juli 2021.

SINTANG, KALBAR- Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 13 Juli 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan ini terkait investasi emas yang bisa di manfaatkan oleh ASN di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi emas di PT. Pengadaian (Persero) untuk tabungan masa depan.

Pada penandatanganan nota kepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), Pemkab Sintang di wakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat, sementara itu PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero), Mukhlis Masriyadi.

Asisten I Setda Sintang, Sy. Yasser Arafat mengatakan Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya penandatangan nota kesepakatan bersama atau MoU ini. Terlebih seperti yang di sampaiakan oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero), bahwa pengadaian saat ini bukan hanya sekedar tempat menggadaikan barang lalu dapat uang, tapi bisa juga untuk tempat berinvestasi berupa tabungan emas.

“Terus terang saya juga baru tau sekarang pak, rupanya pengadaian ini bukan hanya tempat gadaikan barang lalu dapat uang, rupanya bisa juga kita berinvestasi. Ini tentunya menarik bagi kami pak, khususnya ASN, tentunya ini sesuatu yang sangat positif,”ujar Yasser.

“Karena mengapa, pandemi covid-19 yang kita nda tau kapan berakhir ini, bukan hanya berdampak terhadap masyarakat secara keseluruhan,  kami ASN juga terdampak. Memang betul  ASN setiap bulan menerima gajih secara rutin, tapi dampak pandemi tidak hanya sekedar itu saja, namun harga barang-barang naik, proses penganggaran kita di kabupaten juga mengalami kendala karena refocusing anggaran dan segala macam, tentunya ini dampak dari pandemi semuanya, “jelas Yasser.

Sehingga lanjut Yasser, adanya produk yang di tawarkan pengadaian melalui MoU ini bisa di manfaatkan oleh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi, terlebih juga menurut Yasser bahwa pegawai ASN itu rata-rata konsumtifnya tinggi, misal begitau terima gajian terkadang langsung habis, tidak pernah berpikir untuk berinvestasi dan sebagaianya.

“Saya pikir ini sebuah hal yang sangat positif bagi kami, khususnya asn di lingkungan Pemkab Sintang, dengan adanya penantangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti  juga akan di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD, sehingga para pegawai ASN bisa tau bahwa pengadaian ini bisa untuk berinvestasi, karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong,”kata Yasser.

“Nah, ini investasi resmi oleh BUMN milik pemerintah, mengapa tidak kita manfaatkan melalui investasi yang sudah jelas. Sehingga asn nantinya ada untuk investasi masa depan,”tutup Yasser.

Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalbar, Mukhlis Masriyadi mengatakan tujuan dari penandatangan nota kesepakatan bersama ini yakni terkait investasi emas, dimana pengadaian saat ini memiliki produk investasi murah, mudah dan aman. Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang, bahwa berinvestasi itu penting.

“Karena kita ini kan setelah terima gajih, kemudian beli sesuatu dan sebagainya tanpa memikirkanya yang namanya investasi. Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah Pengadaian, tidak, tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman,”kata Mukhlis. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *