SINTANG, www.ujungjemari.id- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri dan memberikan arahan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang yang digelar pada Jumat, 11 April 2025, di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya tahu betapa berat tantangan dalam membangun Kabupaten Sintang, dengan luas wilayah yang sangat besar dan kondisi geografis yang tidak mudah. Kita memerlukan sumber daya yang mumpuni. Seindah apa pun perencanaan kita, tidak akan bisa terlaksana kalau tidak ada anggaran. Ujung-ujungnya hanya jadi minyak angin. Oleh karena itu, kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengaturan investasi yang sehat di Kalbar. “Kami telah merumuskan Peraturan Gubernur terkait investasi. Kami akan tegas dalam hal keamanan, ketertiban, keharmonisan, dan toleransi. Saya ingin Kalbar menjadi daerah yang damai, harmonis, dan toleran. Tidak boleh ada lagi kelompok yang merasa paling unggul. Jangan karena merasa mayoritas lalu menindas minoritas. Sekarang zaman sudah berubah, yang utama adalah kecerdasan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalbar akan mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah ini untuk memiliki kantor di Kalbar, NPWP Kalbar, rekening di Bank Kalbar, serta mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami juga akan mewajibkan pelaporan jumlah alat berat dan kendaraan operasional berpelat KB secara transparan. Jangan sampai punya 10 unit, tapi hanya dilaporkan 5 unit,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, terutama jalan provinsi di wilayah Ketungau dan Kayan yang rusak parah, Krisantus menyatakan akan menindaklanjuti secara serius. “Saya tahu masyarakat sudah bersuara keras soal ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan rumuskan solusi terbaik dan bertindak secara bertahap, namun pasti, agar hasilnya dapat dirasakan. Jangan sampai lima tahun ke depan tidak ada perubahan yang berarti,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung upaya penataan ruang wilayah untuk membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung, HGU, dan lokasi wisata agar bisa memperoleh sertifikat atas tanah mereka. “Kami akan menata kembali pengelolaan PETI dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan produktif,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Krisantus menegaskan bahwa Musrenbang adalah proses penting yang harus dilalui oleh pemerintah daerah. “Pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan. Harus direncanakan dengan matang dan melibatkan semua pihak,” tutupnya.