Terima Aspirasi 3 Desa Tuntut Kebun Plasma, Wabup Sintang Sepakat Perjuangkan Hak Warga

oleh

SINTANG, ujungjemari.id– Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, kembali mendatangi Kantor Bupati Sintang untuk menyampaikan tuntutan terkait kebun plasma.

Mereka berasal dari Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu dan Desa Lepung Pantak. Kedatangan warga pada Selasa (6/10/2026) menjadi kali ketiga mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kebun plasma kepada pemerintah daerah.

Warga diterima langsung Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Ronny didampingi Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno serta lima anggota DPRD Sintang, yakni Nekodimus, Markus Jembari, Lusi, Jimi Manopo dan Supriyadi.

Penyampaian aspirasi berlangsung sekitar dua jam 30 menit di halaman Kantor Bupati Sintang. Warga memilih menyampaikan tuntutan di luar ruangan meski harus berada di bawah terik matahari.

Secara bergiliran, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah agar warga tiga desa mendapatkan kebun plasma dari PT Satya Nusa Indah Perkasa.

Masyarakat menilai tuntutan tersebut perlu segera mendapat penyelesaian karena perusahaan telah beroperasi selama sekitar 28 tahun.

Warga juga meminta agar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah warga yang dikaitkan dengan konflik tersebut dapat dibatalkan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyatakan Pemkab Sintang bersama DPRD akan memperjuangkan agar masyarakat tiga desa dapat memperoleh kebun plasma.

Namun, kebun plasma tersebut diupayakan berasal dari kebun yang sudah ada, bukan melalui pembukaan lahan baru.

“Kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Khusus. Saya berharap masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektar kebun plasma untuk masyarakat tentu tidak mudah, perlu proses yang lama,” terang Ronny.

Menurut Ronny, pemerintah daerah tetap berpandangan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Sintang harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa menyejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini dikawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan masyarakat tiga desa supaya benar-benar bisa terwujud,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons emosional dari perwakilan warga. Sejumlah warga bahkan memeluk Wakil Bupati Sintang sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan tuntutan mereka.

Anggota DPRD Sintang Nekodimus juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat tiga desa untuk memperoleh kebun plasma.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan hak masyarakat, kesejahteraan dan kepastian hukum.

“DPRD Sintang pasti memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada, bukan membuat masalah baru,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *