
www.ujungjemari.com [SINTANG]- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mengatakan Rapat Koordinasi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sintang Bulan September 2018 merupakan agenda rapat bulanan. Rapat ini sangat penting guna memaksimalkan peran dan fungsi para tenaga Pendamping Desa, untuk melakukan Pengawasan dan Pembinaan terkait penggunaan Dana Desa.
”sehingga nantinya dana-dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan porsi yang sudah ditentukan, karena para Tenaga Pendamping Desa tersebut mereka sudah memiliki keahlian khusus pada Bidangnya Masing-masing, seperti Bidang Pendidikan, Infrastruktur, dan Bidang Pemberdayaan,” kata Roni.
Roni mengaku keberadaan Tenaga Pendamping Desa di Kabupaten Sintang masih sangat kurang, Idealnya satu pendamping membina 4 desa. Faktanya satu tenaga pendamping membina lebih dari 6 desa. Kendati demikian pihaknya tetap maksimalkan peran para tenaga Pendamping Desa.
“walau Pendampin Desa masih terbilang kurang, kita tetap optimis mereka mampu membawa kemajuan pembangunan bagi daerah pedesaan yang dituntut mandiri sesuai Nawa Cita Presiden- RI Djoko Widodo, yaitu membangun dari daerah pinggiran , yang sesuai juga dengan Visi Misi Bupati Sintang, yaitu membangun dari pinggiran,” ucapnya.
Pihaknya kata Roni tidak punya kewenangan untuk menambah Tenaga Pendamping Desa, karena ranahnya berada di pusat.
“Kita akan surati ke pusat terkait kekeurangan tenaga pendamping ini,” kata Roni.
Baca : Askiman: Komunikasi Antar Pendamping Desa, Aparatur Desa dan DPMPD Perlu Ditingkatkan
Pendamping Desa Bidang Teknik Infrastruktur di Kecamatan Binjai Hulu, Erik Krisley mengaku ada suka dan duka mengembangkan tugas sebagai pendamping desa. Beberapa desa yang didampinginya masih belum mampu memahami teknis penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan metode yang disarankan dari pusat. Solusinya Erik harus menyediakan metode yang lebih sederhana yang mudah dipahami.
” Saya siapkan trik-trik atau metode sederhana yang lebih bisa mereka pahami, dan itu berhasil,” ujarnya.
Dikatakan Erik, sedikitnya ada 11 desa di Kecamatan Binjai Hulu yang menjadi tanggung jawabnya. Diantara desa tersebut ada desa yang menghindar dan tidak menginginkan pendampingan.
“Tupoksi kami mendampingi, ketika desa tidak menerima kami dengan baik, kami masuk sampai proses itu saja. Ketika desa tidak menginginkan pendamping kami mundur namun tidak dilepas tapi tetap kami awasi,” bebernya.
Persoalan yang dihadapi dilapangan kata Erik akan dituangkan dalam laporan bulanan. “Di laporan kita ada kolom untuk menyampaikan persoalan yang kita hadapi,” tukasnya. (tim)