SINTANG, KALBAR- Amanat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada setiap anggota DPRD tentu perlu dijaga dan dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat oleh sebab itu setiap anggota DPRD harus aktif dan responsif terhadap aspirasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny saat rapat paripurna pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024 yakni Mardiansyah di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 12 September 2022. Mardiansyah menggantikan Melkianus, anggota Fraksi Golkar yang terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang.
Ronny menyadari bahwa fungsi dan tugas-tugas DPRD baik unsur penyelenggara pemerintah daerah maupun sebagai representasi masyarakat semakin berat sejalan dengan beratnya tentang tugas dan harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga dari anggota DPRD.
“Beratnya tugas dan tantangan yang kita hadapi harus kita jawab dengan kinerja dan produk lembaga DPRD yang semakin berkualitas dan semakin banyak pula aspirasi masyarakat yang berhasil kita perjuangkan serta karya semua anggota dewan menjadi sempurna dan semakin terasa manfaatnya untuk rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, lanjut Ronny Mardiansyah juga sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD. Ronny yakin Mardiansyah sudah sangat paham dengan tugas fungsi hak dan kewenangannya sebagai anggota DPRD.
“Untuk itu kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD Kabupaten Sintang. Selamat bertugas dan semoga Saudara dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Sintang dengan sebaik-baiknya. dengan kehadiran saudara di lembaga DPRD Kabupaten Sintang ini kami sangat berharap dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah dan penataan masyarakat Kabupaten Sintang,” harap Ronny.