SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Mayono menyatakan siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Ia berharap, tenaga honorer kesehatan dan pendidikan di Sintang yang memenuhi syarat agar bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
“Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” ujar Senen Maryono di DPRD Sintang, Selasa 7 Juni 2022.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Surat edaran tersebut telah diundangkan pada Selasa 31 Mei 2022. Meski begitu, ada beberapa tenaga honorer yang mendapat afirmasi, salah satunya yaitu profesi guru. Sehingga tanpa perlu seleksi tes bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023, menurut Senen Maryono mestinya diiringi dengan kebijakan lain dari pemerintah pusat. Pasalnya, akan ada banyak kekosongan tenaga teknis di setiap instansi pemerintah, jika tenaga honorer ditiadakan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, ada perubahan kebijakan terutama di instansi pendidikan dan kesehatan.
“Beberapa tahun terakhir, ada banyak tenaga guru yang akan purna tugas, sementara pengangkatan tenaga guru ASN masih minim,” ujarnya.
Kondisi tersebut menurutnya tentu bakal berdampak pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Sintang. “Guru banyak pensiun, pengangkatan minim. Jika tenaga kontrak ditiadakan, siapa yang ngajar? kata Senen.
Dia menilai, kondisi itu hampir sama dengan kondisi yang terjadi di dunia kesehatan. Tenaga medis yang kurang akan memengaruhi indeks kesehatan bagi masyarakat. “Semoga ada kebijakan yang bijaksanalah,” tutur Senen.
Sama seperti di daerah lain, keberadaan honorer di Sintang masih dianggap urgen, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan pelayanan. “Maka kita harap prihal ini dianalisis betul-betullah. Jangan serta merta kebijakan 100 persen honorer dihapuskan,” tegasnya. (tim-red)