SINTANG, KALBAR- Masyarakat Indonesia sekarang sudah bisa merasa lega. Sebab presiden republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka.
Sebelumnya kewajiban menggunakan masker ini merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan dalam penanggulangan pandemi covid-19. Selamat lebih dari 2 tahun masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pelonggaran pemakaian masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo tanggal 17 Mei 2022 lalu melalui kanal YouTube sekretariat presiden. Kebijakan pelonggaran ini memperhatikan kondisi covid-19 yang sudah melandai.
“Kita bersyukur aturan pemakaian masker sudah dilonggarkan. Kemarin saya lihat Pak Jokowi pidato juga sudah ndak pakai masker kita senang karena bisa menghirup udara segar di tempat yang terbuka tanpa masker lagi,” ucap Senen Maryono baru baru ini.
Iya menilai kebijakan kelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka menandakan bahwa pandemi covid-19 di Indonesia saat ini sudah melandai termasuk di Kabupaten Sintang. Menurut Senen Maryono dengan adanya pelanggaran tersebut siswa di sekolah boleh tidak memakai masker jika di luar kelas.
“Kalau di luar ruangan kelas tidak apa-apa tidak pakai masker karena kata Pak Jokowi di ruang terbuka boleh tidak pakai masker. Kalau di dalam ruangan pun jika tidak terlalu padat saya pikir nggak masalah lepas masker apalagi di ruang ibadah. Tapi yang jelas untuk di luar ruangan itu boleh tidak pakai masker,” ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini berharap dengan adanya kebijakan pelonggaran pemakaian masker aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa kembali normal seperti biasa.
“Semoga kegiatan belajar mengajar di sekolah ini kembali normal seperti sediakala dan Mari kita sama-sama bersyukur pandemi ini sudah melandai dan kita harapkan tidak ada lagi kasus covid-19 di Indonesia ini,” harapnya.
Sebelumnya sejak pandemi covid-19 kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan. Para siswa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya penyebarluasan covid 19. (Tim-Red)