11 Warisan Budaya Sintang Diakui Negara, Wabup Ronny Ingatkan Ancaman bagi Generasi Muda

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Kabupaten Sintang telah memiliki 11 warisan budaya tak benda yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Namun, pengakuan negara tersebut bukan akhir dari upaya pelestarian. Tantangan berikutnya adalah memastikan generasi muda tetap mengenal dan mempraktikkan budaya daerahnya, bukan sekadar mengetahuinya melalui buku atau media sosial.

Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny saat membuka Pameran Temporer Warisan Budaya Tak Benda di Museum Kapuas Raya, Senin, 12 Oktober 2026.

Pameran yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026.

Ronny mengatakan, kebudayaan merupakan jati diri dan kekayaan berharga bagi suatu daerah. Warisan budaya tidak hanya berupa benda yang dapat disimpan di museum, tetapi juga mencakup pengetahuan, tradisi, bahasa, seni, upacara adat, makanan, permainan, keterampilan, serta praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Ia mendukung pameran bertema “Warisan Budaya Tak Benda” tersebut sebagai ruang untuk memperkenalkan, mendokumentasikan, dan mengedukasi masyarakat mengenai kekayaan budaya Kabupaten Sintang.

“Pameran ini menjadi ruang yang penting untuk memperkenalkan, mendokumentasikan, mengedukasi, sekaligus menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Sintang,” terang Ronny.

11 Warisan Budaya Sintang yang Diakui Negara

Ronny memaparkan, pengakuan terhadap warisan budaya tak benda Sintang berlangsung secara bertahap sejak 2021.

Pada 2021, tiga budaya ditetapkan, yakni kain tenun ikat, kledik, dan bekana. Kemudian pada 2022, bedudu mendapat penetapan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Pada 2023, pengakuan diberikan kepada upacara dalo’, kain tating, dan gawai matah bunga. Selanjutnya, pada 2025, empat budaya kembali ditetapkan, yaitu ngemai mandi anak ke sungai, betangkan beakuk, gawai ngamik semangat padi, dan tuak pekejang.

Dengan penetapan tersebut, Kabupaten Sintang kini memiliki 11 warisan budaya tak benda yang menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.

Meski demikian, Ronny mengingatkan bahwa pengakuan tersebut harus diikuti tindakan nyata agar tradisi tetap hidup di tengah masyarakat.

“Penetapan sebagai warisan budaya tak benda bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Justru penetapan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan mewariskannya kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar generasi muda tidak hanya mengenal budaya daerah melalui buku atau media sosial, tetapi juga memahami bagaimana budaya tersebut dipraktikkan dan dimaknai oleh masyarakat.

Karena itu, Ronny mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenali, mencintai, mempelajari, dan bangga terhadap budaya Kabupaten Sintang.

“Kenali budayanya, cintai budayanya, pelajari budayanya, dan banggalah menjadi bagian dari budaya Kabupaten Sintang,” tutup Florensius Ronny.

Pembukaan pameran tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat Sintang Milton Crosby, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Juliadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Herkolanus Roni, Ketua AMIDA Kalbar Siti Musrikah, Sekda Sintang Kartiyus, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *