Mulai Bayar Retribusi Sampah Lewat Tagihan Air, Bupati Bala Minta Warga Rasakan Manfaatnya

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mencari cara baru untuk meningkatkan penarikan retribusi persampahan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya melalui pelanggan Perumdam Tirta Senentang.

Kerja sama pemungutan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 10 September 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabet Wuysang.

Bupati Bala mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk mempermudah penarikan retribusi persampahan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memperbaiki kebersihan lingkungan.

Namun, Bupati Bala mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penerimaan uang dari masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan pelayanan kebersihan yang sepadan.

“Saya ingin masyarakat merasa sudah keluar uang seribu, tapi tidak kehilangan seribu. Sehingga output-nya harus jelas dan dirasakan oleh masyarakat. Caranya pelayanan optimal kita di bidang kebersihan untuk kita menjawabnya,” kata Bupati Bala.

Menurutnya, penerapan retribusi juga harus disosialisasikan secara baik agar masyarakat memahami tujuan kebijakan tersebut dan tidak merasa terbebani.

Camat, lurah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Bupati Bala juga mengaitkan pembayaran retribusi dengan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Kebersihan adalah bagian dari iman. Oleh sebab itu, penarikan retribusi ini akan terasa menjadi ibadah. Camat, lurah, dan OPD terkait harus menyosialisasikan ini kepada seluruh masyarakat biar tidak semata-mata terasa menjadi beban bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan pelayanan persampahan dan kebersihan.

Ia meminta camat, lurah dan kepala desa ikut menyampaikan informasi mengenai pelayanan kebersihan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Senentang.

Bupati Bala berharap penerapan retribusi tersebut berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya berharap pengenaan retribusi sampah untuk kebersihan ini mampu membuat pendapatan bertambah, sampah bisa dikelola dengan baik sehingga lingkungan bersih. Karena kebersihan bagian dari iman, maka masyarakat mengeluarkan uang untuk retribusi kebersihan ini menjadi bagian dari ibadahnya. Mudah-mudahan program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” kata Bupati Bala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *