SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Kabupaten Sintang mengajak perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mendukung kebijakan daerah, terutama terkait rencana penerapan retribusi baru yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sintang, Toni, usai pihaknya melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyebut respons yang diterima masih beragam dan menunjukkan perlunya pembahasan lebih lanjut.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang berkomunikasi dengan kami. Tanggapannya berbeda-beda,” ujar Toni di DPRD Sintang, Selasa 7 April 2026.
Menurut Toni, kebijakan yang tengah disusun tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga seluruh pelaku usaha sawit, termasuk petani mandiri dan plasma. Hal ini dilakukan agar penerapan kebijakan berjalan adil dan merata.
“Semua akan kena, baik perusahaan inti, plasma, maupun masyarakat,” katanya.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah. Peran sektor swasta dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kita sebagai masyarakat saja siap, masa perusahaan tidak siap,” ucapnya.
Toni menjelaskan, hasil dari kebijakan retribusi yang direncanakan nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
Ia menyinggung aktivitas perusahaan yang selama ini juga memanfaatkan fasilitas umum, seperti jalan yang dibangun pemerintah daerah.
“Semua ini untuk pembangunan daerah, termasuk jalan yang juga digunakan oleh aktivitas perusahaan,” katanya.
DPRD bersama pemerintah daerah masih terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan tidak menimbulkan polemik.
Ia berharap perusahaan dapat bersikap terbuka dan mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
“Kita ingin semua pihak satu suara untuk membangun Sintang,” pungkasnya.









