SINTANG, ujungjemari.id- Sebanyak 349 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam upacara penyerahan SK remisi di Aula Lapas Kelas IIB Sintang pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Turut hadir Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, Sekretaris Daerah Sintang Kartiyus, anggota Forkopimda, Kepala Lapas Kelas IIB Sintang Mohamad Rizal Fuadi beserta jajaran, serta perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang yang membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
“Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” terang Bupati Bala.
Tahun ini, sebanyak 287 orang menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana, dan 349 orang mendapatkan remisi dasawarsa.
“Remisi dan pengurangan masa pidana ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” lanjutnya.
Bupati Bala juga berpesan agar remisi menjadi motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan giat,” tegasnya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi. “Selamat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Jadilah insan yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sintang kembali menekankan pentingnya mengikuti pembinaan. “Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri,” tutupnya.