SINTANG, ujungjemari.id- Anggota DPRD Sintang, Agung Gumiwang, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2025 di Kelurahan Ladang, Kamis 26 Juni 2025. Reses ini merupakan titik ketiga setelah sebelumnya dilakukan di dua lokasi berbeda.
Dalam reses tersebut, Agung Gumiwang menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menyebut bahwa reses adalah kesempatan penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan dan usulan warga.
“Alhamdulillah, saya senang bisa bersilaturahmi dan mendengar langsung masukan dari masyarakat. Ini adalah reses pertama saya di Kelurahan Ladang, dan saya sangat mengapresiasi sambutan dari warga,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan alasan mengapa lokasi reses dilaksanakan di kantor kelurahan. Hal ini dilakukan agar kegiatan dewan bisa diketahui oleh pihak kelurahan dan menghindari masalah administrasi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Saya sengaja adakan di kantor kelurahan agar semuanya terbuka. Jangan sampai reses sudah selesai baru minta tanda tangan ke lurah, padahal lurah tidak tahu kegiatan kita di mana. Jadi, ini demi keterbukaan dan komunikasi yang baik,” jelasnya.
Agung juga mengakui bahwa ia memiliki kedekatan secara pribadi dan politik dengan Kelurahan Ladang. Ia menyebut, suara yang ia peroleh dari wilayah ini cukup signifikan, sehingga merasa berkewajiban untuk memberikan perhatian lebih.
“Suara saya di Kelurahan Ladang mencapai 104, dan total suara PPP di sini sebanyak 532. Ini bukti bahwa masyarakat di sini sudah percaya, jadi sudah sepatutnya saya memberi perhatian lebih,” tambahnya.
Namun demikian, Agung menegaskan bahwa tidak semua usulan bisa langsung diwujudkan melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Khusus untuk bangunan atau aset milik kelurahan dan desa, pokir tidak bisa digunakan karena sudah diatur oleh peraturan.
“Sepengetahuan saya pokir tidak bisa dipakai untuk bangun aset kelurahan atau asset desa. Tapi kami cari solusi lain. Misalnya, di Sungai Ana, kita bantu bangunan gedung seni agar bisa tetap dimanfaatkan masyarakat walaupun bukan aset desa,” kata Agung
Agung berharap melalui reses ini aspirasi yang disampaikan warga bisa diperjuangkan dengan maksimal melalui jalur formal dan kebijakan daerah. “Tetap kita kawal secara kelembagaan,” ujarnya.