Bahas Penanganan Konflik Sosial, Kesbangpol Gelar Rapat Kerja Bersama Forkopimda, Camat, dan Lurah

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat kerja bersama Forkopimda, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu-PKS), Forkopimcam, dan para lurah se-Kecamatan Sintang, pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkolanus Roni.

Rapat kerja ini mengusung tema “Isu-Isu Strategis dan Antisipasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sintang”. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi, membangun sinergi dalam deteksi dini potensi konflik, serta memperkuat komitmen bersama dalam mencegah terjadinya konflik sosial.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Sintang menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting karena masih sering terjadi aksi unjuk rasa, pemblokiran jalan umum dan jalan perkebunan, penyegelan bangunan, hingga penyebaran ujaran kebencian dan propaganda di media sosial.

“Kalau hal ini dibiarkan, bisa mengganggu program-program prioritas pemerintah, menurunkan minat investasi, bahkan memicu perpecahan di tengah masyarakat. Maka kita harus kerja sama, saling terbuka, dan bergerak cepat,” jelasnya.

Kusnidar jugamenjelaskan pentingnya semua pihak memahami peran masing-masing dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik sosial di tingkat bawah.

“Kita tidak bisa menunggu sampai konflik terjadi. Kita harus bisa membaca situasi, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan sedini mungkin,” kata Kusnidar.

Menurutnya koordinasi antara camat, lurah, TNI, Polri, dan tim terpadu di lapangan sangatlah penting. Keberhasilan mencegah konflik sangat bergantung pada sinergi semua unsur, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Kusnidar mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan peraturan pelaksanaannya.

“Harapan kita melalui kegiatan ini potensi konflik bisa diidentifikasi sejak dini dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *