SINTANG, ujungjemari.id– Anggota Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono memberikan pesan khusus kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Ia meminta agar para PPPK tidak merasa menjadi pegawai kelas dua.
“PPPK ini jangan merasa pegawai kelas dua. Kinerja harus tetap dijaga dan disyukuri dimanapun ditempatkan,” kata Senen Maryono kepada ujungjemari.id, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, meski status PPPK berbeda dengan PNS, namun hak seperti gaji sudah setara. Hanya saja, hingga kini belum ada jaminan pensiun bagi PPPK. Namun ia berharap ke depan bisa saja ada perubahan aturan.
“Gajinya sama, cuma bahasanya mungkin belum dapat pensiun. Siapa tahu nanti ada perubahan. Jadi tekun saja dulu. Disyukuri apa yang ada,” kata Senen.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini juga mengingatkan agar PPPK tetap menunjukkan kinerja yang baik dan tidak kalah dengan ASN penuh. Ia percaya bahwa ke depan kesempatan untuk menjadi PNS terbuka, seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.
“Waktu zaman Pak SBY, pegawai kontrak saja bisa diangkat jadi PNS. Apalagi sekarang sudah PPPK. Jadi jalani dulu dengan sungguh-sungguh,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Senen berharap, dengan bertambahnya jumlah PPPK, pelayanan publik di Sintang bisa semakin baik dan merata. Ia juga menegaskan bahwa PPPK dan ASN memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat. “Yang penting bukan status, tapi bagaimana kita bekerja dengan baik dan profesional,” ujar Senen.
Dikesempatan yang sama, wakil rakyat dari Sintang Kota ini juga berpesan kepada tenaga honorer yang belum lulus PPPK agar tetap bersabar dan tidak berkecil hati.
“Honorer yang belum dinaikkan ke PPPK, bersabar, berdoa, dan tetap bekerja. Nggak mungkin diberhentikan selama masih mau bekerja,” Pungkasnya.