SINTANG, www.ujungjemari.id- Dinas Sosial Kabupaten Sintang memastikan bahwa data warga miskin penerima bantuan sosial selalu diperbarui secara berkala. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas rekomendasi DPRD Sintang yang meminta agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat, supaya bantuan tepat sasaran.
Dalam rapat paripurna pada Senin 19 Mei 2025, DPRD Sintang juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, diminta juga adanya bantuan khusus bagi warga yang terkena musibah, seperti kebakaran atau bencana lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Sintang, Ulidal Muchtar, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rekomendasi tersebut. Menurutnya, saat ini pendataan penerima bantuan sudah menggunakan sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
“Sekarang bukan pakai DTKS lagi, tapi DTSEN. Pendamping PKH kita di lapangan sedang kerja ngumpulin data. Jadi semua calon penerima bantuan sekarang pakai DTSEN,” kata Ulidal, kepada ujungjemari.id, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan terus diperbarui secara rutin. “Kita ini tiap tahun pasti ada yang namanya verifikasi dan validasi. Bisa dua kali setahun. Jadi data nggak bisa sembarangan, harus dicek ulang terus,” ujarnya.
Ulidal juga menegaskan bahwa meskipun data PKH ditentukan oleh Kementerian Sosial, proses awal tetap dari desa. “Data itu kan dari desa. Di situ ada operator khusus yang masukin data ke sistem. Jadi kalau mau ubah data, ya lewat desa dulu,” jelasnya.
Dinsos Sintang berkomitmen untuk terus memperbarui data dan memastikan bantuan sosial diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
“Selama kepemimpinan saya selalu update untuk data-data, karena dalam istilah kami ada verval, verifikasi dan validasi data,” pungkasnya.