Upacara Hardiknas 2025, Bupati Sintang: Setiap Warga Berhak Dapatkan Pendidikan Bermutu

oleh

SINTANG, www.ujungjemari.id- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Depan Kodim 1205 Sintang pada Jumat pagi, 2 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan, baik sebagai pribadi maupun warga negara. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” terang Bupati.

Ia menambahkan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, serta semangat dalam memenuhi amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, atau sebab-sebab lain yang mengakibatkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Hal ini tercermin dalam Asta Cita keempat, di mana Presiden berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan menuju Indonesia yang adil dan makmur.

“Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru, termasuk kesejahteraan mereka. Dengan demikian, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *