Data Penerima Bansos Harus Selalu Update Secara Berkala

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia

SINTANG, KALBAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia, menegaskan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala agar program pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Anastasia, pembaruan data ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar diterima oleh yang berhak.

“Data penerima bantuan sosial, maupun kebijakan pemerintah lainnya, harus diupdate secara berkala. Ini sangat penting agar program bantuan yang dijalankan pemerintah betul-betul sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” ujar Anastasia belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa pembaruan data penerima bantuan sosial ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari kesalahan distribusi, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka yang sudah mampu, atau yang sebelumnya tergolong kurang mampu namun sudah mengalami perubahan status ekonomi, tidak lagi menerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Misalnya, dalam rentang waktu tiga tahun, seseorang yang sebelumnya berstatus kurang mampu bisa saja telah mengalami peningkatan ekonomi dan menjadi mampu. Tentu orang tersebut tidak lagi berhak menerima bantuan sosial. Begitu pula sebaliknya, jika seseorang yang sebelumnya tidak mampu kini menjadi membutuhkan, data penerima bansos harus segera diperbarui,” jelasnya.

Anastasia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif untuk memastikan bahwa dinas terkait selalu memperbarui data penerima bantuan sosial dengan akurat dan tepat waktu. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, misalnya jika hanya diberikan kepada keluarga-keluarga tertentu atau kelompok yang tidak berhak.

“Kita tidak ingin mendengar keluhan dari masyarakat yang merasa bantuan hanya diberikan kepada keluarga tertentu, seperti keluarga kepala desa atau lurah. Semua harus diawasi secara transparan dan dari tingkat bawah. Pemerintah harus memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *