Kartiyus Tegaskan Anggaran 2027 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 akan diprioritaskan untuk pemerataan kualitas dan kuantitas infrastruktur. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang dipusatkan di Nanga Serawai, Kecamatan Serawai, Senin, 2 Februari 2026.

Dapil 5 meliputi Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau. Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Bappeda Sintang Kusmara Amijaya, pimpinan OPD, anggota DPRD Sintang dari Dapil 5, camat beserta jajaran, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari dua kecamatan.

Kartiyus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tema pembangunan tahun 2027 sebagai bagian dari arah pembangunan berkelanjutan hingga 2029.

“Dan tema pembangunan kita untuk tahun 2027, sebagai arah penyusunan RKPD yang kita bahas hari ini adalah pemerataan kualitas dan kuantitas infrastruktur guna meningkatkan daya saing daerah yang berkelanjutan,” tegas Kartiyus.

Ia menjelaskan, fokus tersebut sejalan dengan kebutuhan wilayah yang masih memerlukan penguatan konektivitas antardesa serta pemerataan layanan dasar bagi masyarakat.

“Tema ini sangat strategis, sejalan dengan kebutuhan wilayah kita untuk menghadirkan konektivitas yang lebih baik, layanan dasar yang lebih merata, serta peningkatan daya dukung infrastruktur yang menjadi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Kartiyus.

Kartiyus juga mengungkapkan bahwa adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan perencanaan daerah. Kondisi tersebut menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih selektif dan fokus pada program prioritas.

“Pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat, mendorong kita untuk memperbaiki kualitas perencanaan agar semakin terarah, kolektif, efektif dan prioritas. Untuk tahun perencanaan 2027, target capaian Indeks Infrastruktur Kabupaten Sintang ditetapkan pada angka 56,26 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan Musrenbang harus dimanfaatkan sebagai ruang strategis untuk menyepakati usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Musrenbang bukan sekadar forum rutinitas, tetapi ruang untuk menyamakan persepsi terhadap prioritas pembangunan daerah, menyeleksi usulan yang paling berdampak dan paling dibutuhkan masyarakat,” tegas Kartiyus.

Kartiyus meminta seluruh pemangku kepentingan menyampaikan usulan berbasis kebutuhan nyata sekaligus mendukung prioritas nasional serta meningkatkan kewaspadaan bencana.

“Saya meminta seluruh pimpinan SKPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan adat untuk memberikan masukan yang akurat. Setiap usulan harus berbasis kebutuhan nyata dan selaras dengan prioritas daerah,” tutup Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *