Pencegahan Stunting Efektif Dimulai Dari Keluarga

oleh

SINTANG, KALBAR- Pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, pada Selasa 28 November 2023.

“Keluarga yang dimaksud yakni keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja atau calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 sampai 23 bulan, anak usia 24 bulan sampai 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak,” terang Melkianus.

Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Sintang sebesar 38,2% tertinggi kedua di Provinsi Kalimantan Barat. Pada Tahun 2022 berdasarkan ssgi Mengalami penurunan sebesar 19,5% menjadi 18,7% sehingga Kabupaten Sintang mempunyai prevalensi starting terendah se Provinsi Kalimantan Barat.

“Dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting walaupun sudah mengalami penurunan yang signifikan namun masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 14 persen di tahun 2024,” ungkapnya.

“Saat ini kita masih menunggu hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2023 semoga Sintang bisa kembali menurunkan prevalensi stunting di bawah angka 18,7%,” ujar Melkianus.

Dalam hal ini peran lintas sektor atau multisektor terutama pihak-pihak yang mampu bersinergi dalam pelaksanaan program sangat diperlukan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang.

Penanganan stunting di Kabupaten Sintang tahun 2023 ini diawali dengan revisi surat keputusan Bupati Sintang tentang tim percepatan penurunan stunting (TPPS) yang disesuaikan dengan kebutuhan tim dan melibatkan berbagai lintas sektor terkait sebagai anggotanya dengan basis pendekatan keluarga berdasarkan canting serta mengacu pada 8 aksi konvergensi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

“Berbagai upaya telah dilakukan TPPS Kabupaten dalam melaksanakan tugas dan perannya. Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada TPPS Kecamatan yang sudah berupaya dalam melakukan Inovasi dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di kecamatan masing-masing telah dilaksanakan pemberian penghargaan kepada TPPS Kecamatan yang mempunyai kinerja baik di Kabupaten Sintang sehingga menjadi contoh dan motivasi bagi TPPS Kecamatan lainnya,” ujar Melkianus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *