SINTANG, www.ujungjemari.id- Sebanyak empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Sintang mengundurkan diri sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, saat ditemui di Pendopo Bupati Sintang setelah acara penyerahan SK CPNS Formasi Umum Tahun 2024.
Dalam penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang secara simbolis menyerahkan SK kepada 178 CPNS, yang terdiri dari 38 tenaga kesehatan dan 140 tenaga teknis. Padahal, menurut Witarso, formasi CPNS yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB untuk Kabupaten Sintang tahun 2024 berjumlah 235 formasi.
“Dari total 235 formasi yang disetujui oleh Kementerian PAN-RB, hanya 178 yang terisi. Beberapa formasi kosong karena ada peserta yang tidak lulus passing grade, dan sebagian lainnya mengundurkan diri,” ujar Witarso Rabu 28 Mei 2025.
Secara rinci, Witarso menyebutkan bahwa lima CPNS yang mengundurkan diri terdiri dari empat tenaga kesehatan dan satu tenaga teknis. Menurutnya, alasan utama pengunduran diri ini adalah karena para CPNS tersebut tidak ditempatkan di lokasi sesuai pilihan awal saat mendaftar.
“Mereka sebenarnya tidak siap karena tidak ditempatkan di formasi yang mereka pilih. Karena sistem optimalisasi dari Kementerian Kesehatan, peserta dengan peringkat kedua yang tidak mendapat formasi utama kemudian dialihkan ke formasi yang kosong. Sayangnya, penempatan tersebut tidak sesuai harapan mereka,” jelas Witarso.
Sebagian besar CPNS yang mengundurkan diri berasal dari penempatan di kecamatan terpencil seperti Kayan Hilir dan Serawai. Witarso menambahkan bahwa kebijakan optimalisasi memang bertujuan untuk mengisi kekosongan formasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau, namun tidak semua CPNS bersedia ditempatkan di sana.
“Rata-rata yang mengundurkan diri itu dokter. Setelah mereka ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai harapan, mereka memutuskan mundur,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan informasi detail mengenai pengunduran diri ini bisa dikonfirmasi ke bidang teknis terkait. Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini tengah mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya untuk mengisi kembali formasi yang kosong.