SINTANG, ujungjemari.id- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi konflik di daerah. Meski saat ini belum ada konflik besar yang terjadi, menurutnya bukan berarti Sintang bebas dari ancaman tersebut.
“Kalau dibilang ada konflik memang belum. Tapi potensi itu ada dan kita harus jujur mengakuinya,” kata Kusnidar kepada ujungjemari.id Selasa 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan beberapa potensi konflik bisa timbul dari kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang pelaksanaannya menyentuh langsung ke daerah, seperti soal pertambangan tanpa izin (PETI), koperasi Merah Putih di desa, hingga masalah perkebunan.
“Hal-hal seperti ini kadang muncul di masyarakat, menimbulkan pertanyaan, ketidakpahaman, lalu menjadi kesenjangan. Ini bisa memicu konflik kalau tidak ditangani sejak awal,” kata Kusnidar.
Untuk itu Kesbangpol mengubah pola rapat kerja. Jika biasanya para pimpinan OPD yang menyampaikan laporan, kali ini justru camat dan Kapolsek yang diminta menjelaskan potensi konflik di wilayah mereka masing-masing.
“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Jadi kita mendengar langsung dari mereka, bukan hanya dari laporan atau media sosial. Dari situlah kita bisa rumuskan kebijakan,” ujarnya.
Kusnidar juga menyinggung soal konflik lahan perkebunan yang selama ini seperti “diam-diam ada”. Menurutnya, situasi yang terlihat tenang bukan berarti aman sepenuhnya.
“Kadang masyarakat diam bukan karena setuju, tapi karena belum tahu harus mengadu ke siapa. Jadi kita tidak boleh terlena dengan kondisi yang ‘silent’ seperti ini,” tegasnya.
Hasil dari rapat kerja ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh Tim Dewan Urusan Penanganan Konflik Sosial (DU PKS), lalu disampaikan kepada Bupati Sintang sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah.
“Kami ingin semua langkah yang diambil benar-benar berdasarkan masukan dari bawah. Maka, pertemuan ini penting untuk dengar langsung dari camat dan pihak keamanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutup Kusnidar.