www.ujungjemari.com, SINTANG- Bupati Sintang melantik H. Edy Harmaini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang yang baru y di Pendopo Bupati Sintang, pada Jumat, (18/06/2020).
Jarot mengatakan H. Edy Harmaini telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Sintang pada akhir tahun 2019 bersamaan dengan 9 OPD dilingkungan Pemkab Sintang. 8 JPT sudah dilantik sejak 6 Januari 2020, sementara itu pelantikan H. Edy Harmaini sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang belum bisa dilaksanakan saat itu, sebab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang H. Achmad Dharmanata belum memasuki usia pensiun, sehingga baru dilaksanakan pada Jumat, (18/06/2020).
Jarot mengatakan bahwa Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten yang berkelanjutan sehingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru diharapkan mampu mengimplementasikannya.
“kita ketahui kabupaten yang berkelanjutan itu adalah menyelaraskan antara pelestarian lingkungan hidup dengan ekonomi masyarakatnya serta penghormatan terhadap kearifan lokal, dengan demikian, hal ini diharapkan Kadis LH yang baru dapat memahami konsep Sintang yang berkelanjutan untuk mengimplementasikannya di seluruh Kabupaten Sintang,” pinta Jarot.
Kemudian, Jarot juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru dilantik agar senantiasa mampu menghadapi tantangan kedepannya, “tugas saudara berat, karena kita saat ini dalam situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam Nasional Covid-19, kita ketahui bahwa Covid-19 itu erat korelasinya dengan kondisi kesehatan lingkungan situasi pada ruang publik, sehingga tugasnya untuk terus berupaya menjaga kebersihan kota, dan diseluruh Kabupaten Sintang ini agar penanganan Covid-19 dapat kondusif”, ucapnya.
Tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup harus mampu menghadapi tantangan yang akan muncul mendatang, “kita sudah memasuki musim kemarau, dan diprediksi akan mengalami kemarau panjang, seperti tahun sebelumnya kita mengalami kebakaran hutan dan lahan disaat kemarau, tentu dengan terjadinya karhutla disaat covid-19 akan memperburuk situasi, karena Karhutla dapat memberikan dampak dampak penurunan bagi kualitas udara, inilah yang akan menjadi tantangan saudara selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka penanganan Karhutla di Sintang”, tambahnya.
Terkait penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Jarot mengingatkan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, “harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dengan penanggulangan Karhutla, berkoordinasilah, karena kita sudah membentuk Peraturan Bupati yang disosialisasikan untuk mengakomodir antara adat istiadat, kearifan lokal yang aman, untuk menjaga kualitas udara di Sintang”, ujarnya.
Jarot berpesan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar terus bekerja dengan semangat, “saya yakin saudara mampu menjalani dan menghadapi beberapa tantangan tersebut bersama jajaran di Dinas Lingkungan Hidup, terus bekerjasama, semangat untuk Sintang yang lebih maju, untuk Sintang yang berkelanjutan”, pesan Jarot.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, H. Edy Harmaini, mengatakan bahwa dirinya akan melihat apa program kerjanya, “langkah-langkah pertama setelah saya dilantik saya harus konsolidasi dulu internal di Dinas Lingkungan Hidupm saya harus mengetahui program kerjanya dulu, kemudian sumber daya manusianya seperti apa, nanti kita review, karena selama ada Pandemi Covid-19 semua aturan berubah seperti adanya protokol kesehatan, sehingga kinerja kita harus memperhatikan soal protokol kesehatan, nah itu salah satunya yang akan kita lihat,” ucapnya. (Tim-Red)