SINTANG, ujungjemari.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan digital. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui layanan administrasi kependudukan secara online menggunakan aplikasi dan website SIPLAN.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam mengatakan bahwa layanan online tersebut tetap berjalan seperti biasa dan dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Pelayanan online tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi atau website SIPLAN. Itu menjadi alternatif pelayanan digital kami, meskipun memang belum semua masyarakat memanfaatkannya,” kata Agus Jam pada Senin 16 Maret 2026 kemarin.
Layanan digital ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen secara online sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis.
Agus menjelaskan bahwa layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkenalkan sistem pelayanan berbasis digital kepada masyarakat.
“Tidak apa-apa kalau saat ini belum semua masyarakat memanfaatkan layanan online. Yang penting kita kenalkan terlebih dahulu agar ke depan masyarakat tidak kaget ketika pelayanan sudah sepenuhnya berbasis digital,” ujarnya.
Selain layanan online, Disdukcapil juga tetap membuka pelayanan langsung di kantor bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung. Pelayanan tatap muka tetap berjalan sesuai jadwal jam kerja yang telah ditentukan.
Agus juga menjelaskan bahwa pelayanan di gerai Disdukcapil yang berada di Mal Pelayanan Publik mengikuti kebijakan dari pengelola MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Untuk pelayanan di gerai kami di MPP, yang mengeluarkan kebijakan bukan dari kami, tetapi di bawah DPMPTSP. Jadi kalau di sana ada edaran tertentu, kami juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pilihan pelayanan yang tersedia, baik secara langsung maupun secara online melalui SIPLAN.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang ada, baik datang langsung ke kantor maupun melalui layanan online yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.










