Polres Sintang Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Curi Motor Bapaknya Sendiri

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Polres Sintang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir, Jumat 16 Mei 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Sintang mengungkap empat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.

Wakapolres Sintang, Kompol Sukma Pranata, menjelaskan bahwa dari empat kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka dengan inisial K (31), N (41), AMIS (26), dan D (54).

Menurut Kompol Sukma, dua dari empat tersangka diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari hukuman sebelumnya.

“Untuk inisial N merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan AMIS sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba,” ungkap Wakapolres.

Modus operandi para tersangka pun beragam, mulai dari mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga menjual barang milik orang tua sendiri untuk dijadikan modal bermain judi slot.

“Motif para tersangka berbeda-beda. Ada yang mencuri untuk kebutuhan hidup, bahkan ada yang tega mencuri barang milik ayahnya sendiri demi bermain slot,” lanjutnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade Repsol
2 (dua) unit sepeda motor Honda Vario
1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun

“Seluruh barang bukti akan terlebih dahulu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bahan dalam persidangan, sebelum nantinya dikembalikan kepada masing-masing korban,” tutup Kompol Sukma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *