SINTANG, KALBAR – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sintang menyambut baik 6 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang pada paripurna ke-17 lalu.
Adapun 6 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022 tersebut yakni;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sintang Tahun 2022-2045;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Dan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Dan
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sintang, Billy Welsan berharap perda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas, akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dihadapan masyarakat Kabupaten Sintang terutama dalam mewujudkan masayarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, religius dan sejahtera
“Kami sependapat agar 6 Raperda tersebut dapat di bahas seluruhnya dalam rapat-rapat bersama antara DPRD Kabupaten Sintang melalui pansus dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun Kami Fraksi Gerindra menyarankan kepada OPD-OPD selaku penggagas Raperda agar selalu proaktif dalam mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang,” ujar Billy.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengucapkan terimakasih terkait dengan dukungan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang, bahwa pada prinsipnya 6 (enam) Raperda yang telah disampaikan dapat di bahas pada rapat – rapat atau sidang-sidang selanjutnya.
“Tentunya melalui pembahasan yang lebih mendalam, baik terkait sistematika, substansi maupun materi akan lebih mempertajam dan menyempurnakan 6 Raperda yang telah disampaikan tersebut.
Pihaknya, kata Sekda telah mengintruksikan kepada kepala OPD atau unit kerja pengusul sepanjang berada di tempat agar bersama tim teknis di OPD masing-masing dapat hadir secara langsung, sehingga pembahasan seluruh Raperda dapat lebih efektif dan efisien
“Kami berterima kasih pada partai gerindra yang telah menyampaikan apresiasi terhadap 6 Raperda ini. Harapan kita semua, pembahasan secara bersama antara pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang melalui panitia khusus dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. selain itu, semoga peraturan daerah yang disepakati dapat memberikan manfaat dan kontribusi terutama kepada masyarakat Kabupaten Sintang,” ucap Yosepha.
Sumber : Rilis Sub Humas Protokol dan Publikasi Set DPRD Sintang
Editor : Tim ujungjemari.id