SINTANG, KALBAR- Anggota DPRD Kabuapeten Sintang Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Herinius Laka meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat memberikan penjelasan dan solusi terkait jalan Lingkar Kelam dari simpang Desa Samak, Desa Merpak, Desa Kelam Sejahtera dan Desa Kebong yang saat ini masih rusak, berlubang dan tergenang air.
Herinius Laka menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat setempat. Kondisi jalan rusak tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat namum belum ada upaya perbaikand dari pemerintah.
“Anak-anak yang akan pergi ke sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA melalui jalan ini. Jalan rusak ini membahayakan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu dimohon kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar segera dapat mencari solusi terkait hal tersebut,” pintanya saat paripurna Penyampaian Pandangan Umum DPRD Sintang belum lama ini.
Ia mengatakan infrastruktur jalan yang baik merupakan kebutuhan vital masyarakat. Apalagi jalan tersebut berada dikawasan destinasi wisata bukit kelam yang merupakan sektor pariwisata andalan Kabupaten Sintang.
“Faktanya jalan tersebut rusak dan tentu tidak aman untuk dilalui. Disana juga ada tempat kawasan destinasi wisata Bukit Kelam yang merupakan ikon Kabupaten Sintang. Untuk mendongkrak pariwisata tentu didukung oleh akses jalan yang baik sehingga destinasi wisata Bukit Kelam bisa dioptimalkan. Kalau kondisi jalannya rusak seperti itu bisa-bisa tidak ada pengujung,” pungkasnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan terimakasih atas masukan dari Fraksi PDI Perjuangan atas saran untuk mencermati kondisi jalan lingkar kelam, dari simpang desa samak, desa merpak, desa kelam sejahtera dan desa kebong yang saat ini masih rusak, berlubang dan tergenang air disebabkan oleh saluran drainase yang belum maksimal dan perlu dilakukan penanganan.
“Kami sampaikan pula bahwa untuk mengatasi permasalahan jalan tersebut perlu dilakukan perbaikan atas saluran drainase dan badan jalan. Sementara untuk penanganan ruas jalan tersebut, pemerintah daerah telah memasukan usulan penanganan dalam kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) tahun 2023,” terangnya. (Tim-Red)