SINTANG, KALBAR– Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Kartimia Marwani menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2024 pada Senin, 8 Juli 2024.
Kartimia mengatakan pertanggungjawaban atau akuntabilitas adalah sebagai suatu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan semua misi suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan asumsi tersebut, Fraksi NasDem berpendapat bahwa apa yang telah disampaikan pihak pemerintah daerah melalui pidato Bupati juga merupakan suatu kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan semua misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Kartimia.
Oleh sebab itu, lanjut dia terwujudnya pertanggungjawaban dan terciptanya keputusan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang memiliki kewajiban dan keharusan untuk membuat laporan kinerja perangkat atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah dalam merealisasikan semua tujuan dan sasaran yang sudah dicapai.
“Oleh sebab itu lah di perlukan adanya indikator pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam aspek finansial yaitu adanya realisasi pencapaian atas target / sasaran dan pelaksanaan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah di tetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sintang berpendapat bahwa dapat menerima isi penyampaian pidato Bupati Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 beserta lampirannya dan nantinya dapat dibahas bersama pada agenda berikutnya antara DPRD Kabupaten Sintang beserta perangkat daerah yang terkait guna menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan semua misi pemerintah daerah Kabupaten Sintang dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta, mengingatkan untuk melanjutkan dan merealisasikan rencana peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar dan sumber daya manusia melalui pemulihan ekonomi yang di dukung kinerja pemerintah yang terbuka.
“Fraksi NasDem menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menetapkan langkah-langkah yang optimis, strategis, rill dan prefentif serta tidak lupa melanjutkan dan merealisasikan rencana peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar dan sumber daya manusia melalui pemulihan ekonomi yang di dukung kinerja pemerintah yang terbuka demi mengantisipasi terhadap kemungkinan munculnya persoalan-persoalan yang berhubungan pada tekanan ekonomi dan pembangunan,” pungkasnya.