SINTANG, ujungjemari.id- Sebanyak 107 kasus gigitan hewan penular rabies tercatat di Kabupaten Sintang sejak awal tahun 2026. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Sintang segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies 2026 agar penanganan lebih optimal sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin, 9 Februari 2026. Rapat dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Rosa Trifina, jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bappeda, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Kartiyus menegaskan, penetapan status KLB dilakukan sebagai langkah antisipasi serius pemerintah menghadapi peningkatan kasus gigitan, meskipun hingga saat ini belum terdapat korban meninggal dunia akibat rabies.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita. Baru awal tahun 2026, tetapi kasus gigitan sudah 107, sehingga penanganan bisa lebih optimal. Sosialisasi harus terus diperkuat dan vaksinasi terhadap anjing milik warga terus dilakukan,” terang Kartiyus.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh rabies karena penyakit ini sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika terlambat ditangani. Pemerintah juga akan mengambil langkah tegas terhadap hewan yang telah menggigit manusia demi melindungi keselamatan warga.
“Anjing yang sudah menggigit manusia wajib dieliminasi dan kepalanya diuji di laboratorium. Pengadaan vaksin harus dilakukan supaya vaksinasi terhadap anjing bisa lebih banyak dan luas. Kita wajib menjaga nyawa manusia,” tegas Kartiyus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Rosa Trifina menjelaskan bahwa status KLB rabies sebelumnya masih berlaku karena kondisi rabies di Sintang belum memenuhi syarat untuk dicabut. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pelayanan kesehatan dan pemberian vaksin anti rabies bagi korban gigitan.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan mencatat pada tahun 2025 terdapat 717 kasus gigitan, sedangkan awal 2026 sudah mencapai 107 kasus, dengan beberapa hasil laboratorium dinyatakan positif rabies. Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum terdapat kasus kematian akibat rabies. Pemerintah mengimbau masyarakat segera melapor dan mendapatkan penanganan medis jika mengalami gigitan.










