SINTANG, KALBAR– Pembangunan kantor baru Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, sudah mencapai 80%.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Camat Kayan Hulu, Yudius saat dijumpai awak media di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
Menurut Yudius meskipun proses pembangunan kantor camat baru ini belum sepenuhnya selesai, namun saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan, termasuk pengecatan bangunan dan pembenahan halaman.
“Ya kalau saya lihat progres pembangunan kantor camat Kayan Hulu yang baru sudah mencapai sekitar 80%. Bangunannya sudah dicat, dan halaman juga sudah mulai digusur. Mudah-mudahan awal Desember nanti kantor yang baru bisa selesai dan segera digunakan,” ujar Yudius.
Dia menerangkan bahwa kantor camat baru ini berlokasi di Desa Entogong, yang kini telah menjadi ibu kota kecamatan Kayan Hulu. Sebelumnya, kantor camat berada di Desa Nanga Tebidah, yang kini tidak lagi menjadi pusat pemerintahan kecamatan setelah pemindahan ibu kota kecamatan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yudius meski pemindahan ibu kota kecamatan sudah dilakukan, namun hingga saat ini kantor camat yang lama di Nanga Tebidah masih digunakan untuk melayani masyarakat.
“Saat ini kami masih menggunakan kantor camat yang lama di Desa Nanga Tebidah, meskipun ibu kota kecamatan sudah dipindahkan ke Desa Entogong. Proses pemindahan kantor ini tentu membutuhkan waktu, karena selain memindahkan seluruh administrasi dan peralatan kantor, kami juga harus mempersiapkan peresmian kantor baru,” terang Yudius.
Yudius berharap agar pembangunan kantor camat yang baru ini bisa rampung tepat waktu dan dapat diresmikan sebelum masa jabatan Bupati Sintang yang sekarang berakhir. Ia pun berharap kantor yang baru nantinya bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih optimal bagi warga Kecamatan Kayan Hulu.
“Jumlah desa di Kayan Hulu ada 31, dan dengan adanya kantor camat yang baru nanti, kami berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam setiap pelayanan administrasi dan pemerintahan,” kata Yudius.
Yudius juga mengingatkan bahwa meskipun kantor baru sedang dalam proses pembangunan, pelayanan di kantor lama tetap berjalan seperti biasa. “Proses pemindahan akan dilakukan setelah kantor baru selesai, dan setelah itu akan ada peresmian untuk menandai mulai beroperasinya kantor camat yang baru,” pungkasnya.