SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
“Stunting memiliki dampak jangka panjang yang sangat terkait dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia, yaitu rendahnya kecerdasan, meningkatnya risiko penyakit tidak menular yang juga berpengaruh tidak hanya terhadap dirinya tapi juga dua generasi berikutnya,” ujar Melkianus, Senin 6 November 2023.
Kabupaten Sintang masih memiliki angka prevalensi stunting berdasarkan EEPGBM 28,59% di tahun 2021 dan turun menjadi 26,21 % di tahun 2022 dan Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 38, 2 % tahun 2021 dan turun menjadi 18,7 % tahun 2022.
Meskipun Kabupaten Sintang sudah berada diangka 18,7 persen pada tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 Kabupaten Sintang harus mampu menurunkan pravelensi 4,7 persen lagi untuk mencapai 14 persen nasional.
“Kondisi ini menjadi tantangan karena pada tahun 2030 – 2040 mendatang Indonesia memasuki periode Bonus Demografi. Periode ini hanya akan benar-benar menjadi keuntungan jika penduduk usia produktifnya berkualitas,” ujar Melkianus.
Salah satu intervensi yang dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memastikan setiap Calon Pengantin di berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Berbagai hasil kajian dan penelitian menunjukkah bahwa kondisi ibu saat hamil dan melahirkan merupakan salah satu determinan pada kejadian stunting.
Usia ibu saat hamil dan melahirkan, anemia, indeks massa tubuh rendah, serta perilaku merokok dan keterpaparan terhadap asap rokok dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan janin yang mengakibatkan bayi lahir stunting.
“Intervensi pada Calon Pengantin merupakan upaya pereventif untuk mencegah terjadinya bayi stunting dengan menghilangkan atau menurunkan faktor risiko pada setiap Calon Pengantin. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan skrining yang ditindaklanjuti dengan pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada calon pengantin melalui lintas Agama yang ada di Kabupaten Sintang,” ujarnya.