SINTANG, KALBAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan semua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah Sintang 2024 untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku selama kampanye.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sintang, Sutami saat dijumpai awak media belum lama ini.
Sutami menjelaskan bahwa mematuhi aturan sangat penting agar kampanye dapat berjalan lancar.
“Kita ingin memudahkan pengawasan dan menjaga semua proses pilkada di Sintang tetap teratur. Setiap paslon pasti punya visi dan misi yang ingin disampaikan, dan Bawaslu di sini untuk memastikan semuanya berjalan baik,” kata Sutami.
Dia juga mengimbau kepada paslon untuk berkampanye dengan tertib dan mematuhi semua ketentuan. Salah satu hal penting adalah mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada pihak kepolisian sebelum melaksanakan kampanye. “Ini penting agar semua pihak tahu tentang kegiatan yang akan dilakukan,” ujar Sutami.
Menurut Sutami jika semua terlaksana mengikuti aturan termasuk dalam mengurus STTP, masyarakat dan pihak keamanan dapat ikut mengawasi serta menjaga keamanan selama kampanye.
“Kalau semua terinformasi dan patuh, kegiatan kampanye akan lebih aman dan terkendali,” jelasnya.
Sutami menegaskan bahwa Bawaslu akan mengawasi semua paslon dengan porsi yang sama. Dia juga menegaskan netralitas di tubuh bawaslu Sintang.
“Kami berkomitmen untuk berlaku adil dalam pengawasan. Setiap paslon akan mendapatkan perhatian yang setara,” ujarnya.
Selain itu, mantan jurnalis Sintang ini juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
“Kami berharap masyarakat bisa aktif melaporkan jika ada pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan selama kampanye,” imbuhnya.