Susunan Komisi DPRD Sintang Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

oleh

SINTANG, KALBAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah resmi menetapkan susunan anggota komisi untuk periode 2024-2029 pada Senin 2 Desember 2024 kemarin.

Pembagian tugas di masing-masing komisi bertujuan untuk memperkuat pengawasan, merancang kebijakan, serta mendorong kemajuan di berbagai sektor di Kabupaten Sintang.

Terdapat empat komisi yang masing-masing membidangi sektor-sektor penting, yaitu Komisi A (Pemerintahan dan Hukum), Komisi B (Infrastruktur dan Pembangunan), Komisi C (Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat), dan Komisi D (Investasi dan Perkebunan).

Berikut adalah susunan lengkap Komisi DPRD Sintang Periode 2024-2029:

Komisi A – Bidang Pemerintahan dan Hukum

  1. Santosa (Ketua)
  2. Rudy Andryas (Wakil Ketua)
  3. Muhammad Ashari (Sekretaris)
  4. Agustinus (Anggota)
  5. Juni (Anggota)
  6. Lusi (Anggota)
  7. Yulius (Anggota)
  8. Anton Isdianto (Anggota)

Komisi B – Bidang Infrastruktur dan Pembangunan

  1. Hikman Sudirman (Ketua)
  2. Muhammad Chomain Wahab (Wakil Ketua)
  3. Wardianus (Sekretaris)
  4. Romeo (Anggota)
  5. Liyus (Anggota)
  6. Erika Daegal Theola (Anggota)
  7. Zeno Zevri Wahyu (Anggota)
  8. Bobby Erianto (Anggota)
  9. Muhammad Agung Gumiwang (Anggota)

Komisi C – Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

  1. Anastasia (Ketua)
  2. Maria Magdalena (Wakil Ketua)
  3. Ardi (Sekretaris)
  4. Yuvita Apolonia Ginting (Anggota)
  5. Sebastian Jaba (Anggota)
  6. Hermansen Figo (Anggota)
  7. Mardiyansyah (Anggota)
  8. Edy Hartono (Anggota)
  9. Senen Maryono (Anggota)

Komisi D – Bidang Investasi dan Perkebunan

  1. Toni (Ketua)
  2. Nekodimus (Wakil Ketua)
  3. Jimi Manopo (Sekretaris)
  4. Supriyadi (Anggota)
  5. Andri Sugianto (Anggota)
  6. Honoratus Guntur (Anggota)
  7. Vaulinus Lanan (Anggota)
  8. Ediyanto (Anggota)
  9. Markus Jembari (Anggota)
  10. Kusnadi (Anggota)
  11. Jhon Xifli, Anggota)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *