SINTANG, KALBAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah resmi menetapkan susunan anggota komisi untuk periode 2024-2029 pada Senin 2 Desember 2024 kemarin.
Pembagian tugas di masing-masing komisi bertujuan untuk memperkuat pengawasan, merancang kebijakan, serta mendorong kemajuan di berbagai sektor di Kabupaten Sintang.
Terdapat empat komisi yang masing-masing membidangi sektor-sektor penting, yaitu Komisi A (Pemerintahan dan Hukum), Komisi B (Infrastruktur dan Pembangunan), Komisi C (Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat), dan Komisi D (Investasi dan Perkebunan).
Berikut adalah susunan lengkap Komisi DPRD Sintang Periode 2024-2029:
Komisi A – Bidang Pemerintahan dan Hukum
- Santosa (Ketua)
- Rudy Andryas (Wakil Ketua)
- Muhammad Ashari (Sekretaris)
- Agustinus (Anggota)
- Juni (Anggota)
- Lusi (Anggota)
- Yulius (Anggota)
- Anton Isdianto (Anggota)
Komisi B – Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
- Hikman Sudirman (Ketua)
- Muhammad Chomain Wahab (Wakil Ketua)
- Wardianus (Sekretaris)
- Romeo (Anggota)
- Liyus (Anggota)
- Erika Daegal Theola (Anggota)
- Zeno Zevri Wahyu (Anggota)
- Bobby Erianto (Anggota)
- Muhammad Agung Gumiwang (Anggota)
Komisi C – Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat
- Anastasia (Ketua)
- Maria Magdalena (Wakil Ketua)
- Ardi (Sekretaris)
- Yuvita Apolonia Ginting (Anggota)
- Sebastian Jaba (Anggota)
- Hermansen Figo (Anggota)
- Mardiyansyah (Anggota)
- Edy Hartono (Anggota)
- Senen Maryono (Anggota)
Komisi D – Bidang Investasi dan Perkebunan
- Toni (Ketua)
- Nekodimus (Wakil Ketua)
- Jimi Manopo (Sekretaris)
- Supriyadi (Anggota)
- Andri Sugianto (Anggota)
- Honoratus Guntur (Anggota)
- Vaulinus Lanan (Anggota)
- Ediyanto (Anggota)
- Markus Jembari (Anggota)
- Kusnadi (Anggota)
- Jhon Xifli, Anggota)