SINTANG, ujungjemari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka mendengarkan penyampaian tanggapan atau jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Rapat yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 di ruang sidang utama DPRD Sintang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sandan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang mewakili Bupati untuk menyampaikan langsung jawaban pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, pada Selasa 1 Juli 2025, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda RPJMD.
“Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Sintang, hari ini kita laksanakan agenda mendengarkan penyampaian tanggapan atau jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sintang yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati,” ujar Indra Subekti.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Florensius Ronny secara resmi menyerahkan jawaban Bupati Sintang kepada Ketua DPRD. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran atas rancangan RPJMD.
“Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah menyampaikan apresiasi, tanggapan, pertanyaan, dan saran atas Raperda tentang RPJMD tahun 2025–2029 yang telah disampaikan kemarin pagi,” kata Ronny.
“Atas semua tanggapan, pendapat, kritik, usulan maupun himbauan dari seluruh fraksi, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Harapan kami, pembahasan Raperda RPJMD ini dapat berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang, tambahnya.
Menutup rapat, Indra Subekti menegaskan harapan agar pembahasan lebih lanjut oleh DPRD dapat memberikan kontribusi positif dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.