Sintang Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih

oleh

SINTANG, www.ujungjemari.id- Hingga 31 Mei 2025, seluruh desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berhasil menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Total ada 391 desa yang telah melaksanakan tahapan penting ini.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

“Ini luar biasa. Sampai tanggal 30 Mei, capaian kami baru sekitar 70 persen. Tapi berkat kerja keras semua pihak, terutama pemerintah desa, kita berhasil capai 100 persen hanya dalam sehari,” ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.

Pencapaian ini menjadikan Sintang sebagai salah satu daerah pertama yang menuntaskan tahap awal dari program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk mendorong terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

Nashirul menjelaskan, pembentukan koperasi ini memiliki tujuan besar untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat pemerataan ekonomi nasional. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menuju visi Indonesia Emas 2045.

Saat ini, Disperindagkop Sintang juga sedang melakukan sosialisasi kepada desa-desa, terutama untuk memastikan pemahaman pengurus koperasi mengenai struktur dan prosedur pembentukan yang benar.

“Minimal harus ada lima pengurus dan lima pengawas. Tapi yang penting jumlahnya ganjil, sesuai aturan. Kalau kurang satu orang, bisa diambil dari calon anggota biasa,” terang Nashirul.

Ia menambahkan bahwa semua berkas harus sudah diserahkan ke notaris paling lambat tanggal 30 Juni 2025. “Minimal harus ada tanda terima dari notaris sebagai bukti bahwa berkas sudah masuk,” ujarnya.

Pihaknya juga menyarankan agar desa segera mengundang notaris saat pembentukan koperasi, agar proses verifikasi bisa langsung dilakukan di tempat.

Meskipun program ini diinisiasi pemerintah pusat, Nashirul menegaskan bahwa tujuan akhirnya tetap demi kesejahteraan masyarakat.

“Walaupun ini program dari pusat, manfaatnya untuk masyarakat. Kita harap koperasi ini jadi sumber penghasilan baru bagi desa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *