Pemda Diminta Anggarkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

oleh
Anggota DPRD Sintang Kuet Sung

SINTANG, KALBAR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan Kuet Sung mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang segera menyelesaikan pembangunan kantor Camat Kayan Hilir. Hal tersebut dinilai sangat penting dan prioritas agar pelayanan publik di kecamatan tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

“Melihat kondisi jalannya pemerintahan Kecamatan Kekayaan Hilir saat ini sangat-sangat memprihatinkan. Tidak ada kejelasan dari pemerintah Kabupaten Sintang tentang pembangunan lanjutan tersebut. Sementara kantor layanan sementara sangat-sangat tidak layak digunakan,” kata Kuet Sung di DPRD Sintang, Selasa 2 Agustus 2022.

Dikatakan Kuet Sung berdasarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Sintang sebelumnya, bahwa pembangunan lanjutan kantor pelayanan publik tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

“Maka kami ingin bertanya seberapa jauh kepedulian pemerintah Kabupaten Sintang kepada Kecamatan Kayan Hilir. Jika Pemerintah peduli mohon tahun 2023 hal ini menjadi skala prioritas segera dibangun sampai selesai sehingga layak untuk pelayanan publik,” pintanya.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sudah jenuh menunggu tidak adanya kepastian dari pemerintah. Apalagi keluhan tersebut sudah sering disampaikannya di berbagai kesempatan namun hanya terkesan dianggap anggin lalu oleh pemerintah daerah.

“ Jangan sampai masalah ini menjadi polemik yang lebih besar lagi di masyarakat karena saat ini pemerintah tidak memberikan solusi apapun,” pungkasnya.

Menaggapi pandangan umum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan kantor camat kayan hilir, sebagaimana rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Sintang nomor: 800/686/DPRD/2021.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 ini akan dilakukan pembebasan lahan untuk bangunan kantor camat dimaksud. Sedangkan untuk pembangunan fisik kantor camat telah dianggarkan pada tahun anggaran 2022 dan tahun 2023,” terangnya.

Selanjutnya lanjut Yosepha, guna mendukung dan mengoptimalkan pelayanan oleh pemerintah Kecamatan kayan hilir, telah diterbitkan surat bupati Sintang kepada camat kayan hilir nomor 032/3859/IV.C-BPKAD tanggal 8 juli 2022 untuk menggunakan bangunan gedung serba guna sebagai kantor camat sambil menunggu selesainya pembangunan kantor camat yang baru. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *