SINTANG, KALBAR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi anggotanya Billy Welsan meninjau tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di komplek Terminal Tanjung Puri dan halaman Pasar Raya, pada Selasa sore 19 Juli 2022.
Peninjauan tersebut merupakan bentuk respon DPRD Sintang terhadap keluhan PKL yang disampaikan saat audiensi pagi tadi. Ketua DPRD berjanji akan meninjau langsung tempat relokasi PKL setelah kegiatan di kantornya selesai. Peninjauan tersebut guna mengetahui kondisi riil di lapangan serta sebagai bahan saat pembahasan bersama dengan dinas terkait.
“kita akan mengundang instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebelum itu kita tinjau ke lapangan dulu sebagai bahan pembahasan kita nantinya,” ungkap Ronny.
Paska peninjauan, Ronny mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan PKL kepada DPRD memang benar, bahwa di tempat relokasi tersebut sepi pengunjung. “Setelah kita melihat langsung lokasi relokasi PKL, pengunjungnya memang sepi,” ujar Ronny.
Dikatakannya berdasarkan data PKL yang berjualan di pinggiran Kapuas lebih dari 90 orang yang berjualan di lokasi awal.
“Dari data mereka, orang yang bertahan di sini tidak lebih dari 10 orang artinya ada 80 PKL yang kehilangan mata pencaharian ini sangat memprihatinkan,” ujar Ronny.
Ia menilai kebijakan relokasi ini sangat berdampak buruk bagi PKL setempat. Banyak masyarakat Sintang yang kehilangan mata pencahariannya akibat kebijakan tersebut.
“Sewaktu di kopel ada 90 PKL sekarang hanya ada 10 PKL saja yang berjualan di tempat relokasi ini. Artinya ada 80 PKL lainnya yang sudah Kehilangan mata pencaharian. Kalau kita kalkulasikan satu PKL mempekerjakan satu orang ditambah dengan pemilik berarti sedikitnya ada 160 orang yang kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
Politisi Nasdem ini pun menilai bahwa tempat relokasi PKL tersebut belum siap. Fasilitas pendukung yang diberikan pemerintah kepada para PKL saat mereka direlokasi belum memadai.
” Kalau kita lihat ini perencanaannya belum matang. Kita harapkan kepada pemerintah supaya ke depan harus membuat kebijakan yang pro kepada masyarakat kecil terutama PKL seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya saat audiensi di DPRD, para PKL meminta diperbolehkan lagi berjualan di kopel depan rumah jabatan Bupati Sintang. Mereka mengaku pendapatan menurun drastis pasca direlokasi di komplek Terminal dan Pasar Raya. (Tim-red)










