SINTANG, KALBAR- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 291 Desa di Kabupaten Sintang Tahun 2021 pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu berjalan aman dan lancar. Namun, ada 23 dari 291 Desa tersebut masih bersengketa hasil Pilkades.
23 Desa tersebut tersebar di 6 Kecamatan di Kabupaten Sintang, yakin : 6 Desa di Kecamatan Ambalau yaitu, Desa Pulou Sabhang, Tanjung Andan, Pahangan, Nanga Kesange, Buntut Sabon dan Nanga Ukai. 4 Desa di Kecamatan Kayan Hulu yakni Desa Entogong, Nanga Abai, Tanjung Lalau, dan Desa Empoyang. 3 Desa di Kecamatan Sepauk yakni Desa Sinar Pekayau, Kemantan dan Bernayau. 3 Desa di Kecamatan Ketungau Tengah Desa Radin Jaya, Begelang Jaya, dan Wana Bakti. 3 Desa di Kecamatan Ketungau Hilir yakni i Desa Semuntai, Nanga Merkak dan Desa Pelimping dari Kecamtaan Kelam Permai.
“ada 23 desa di Sintang yang masih bersengketa dan harus sudah selesai paling lambat 7 Agustus 2021,” ujar Yosepha saat memimpin pelaksanaan Dengar Pendapat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Juli 2021.
Yosepha menjelaskan bahwa keberatan terhadap hasil pilkades harus sudah diselesaikan paling lambat 1 x 24 jam oleh calon kepala desa yang dirugikan. Tanggal 8 Juli 2021 lalu harus sudah disampaikan secara tertulis kepada panita Pilkades tingkat desa, kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, baru lanjut ke tingkat kecamatan, seterusnya kalau tidak selesai di tingkat kecamatan, proses lanjut ke tingkat kabupaten. Tetapi kalau sampai ke kecamatan kemudian keberatan berhasil diselesaikan, maka selesai.
“kesimpulannya hari ini ada 23 desa di 6 kecamatan yang belum mampu diselesaikan di tingkat kecamatan sehingga sampai ke Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Sintang. Kita akan mendengarkan apa saja yang menjadi permasalahan. Pemkab Sintang sepakat untuk mengumpulkan semua pihak yang bersengketa untuk bertemu di Langkau Kita ini,” jelasnya.
Yosepha mengingatkan kepada para pelapor, agar mempersiapkan datanya. ‘Keterangan Panitia Pilkades dan Panwas Pilkades tingkat desa akan dicatat dengan baik sebagai bahan untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.