Kusnadi Reses di Lima Desa, Serap Aspirasi Warga Sepauk dan Tempunak

oleh
Anggota DPRD Sintang, Kusnadi

SINTANG, ujungjemari.id- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di lima desa yang berada di Kecamatan Sepauk dan Tempunak.

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan di wilayah mereka kepada wakil rakyat.

Kusnadi yang merupakan anggota DPRD Sintang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sepauk dan Tempunak mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan warga sekaligus mengumpulkan masukan yang nantinya menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan pembangunan daerah.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Kami ingin mendengar apa saja kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi, sehingga bisa menjadi bahan untuk diperjuangkan,” ujar Kusnadi saat diwawancarai di Hotel Bagoes Sintang, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia menyebutkan, lima desa yang dikunjunginya meliputi Desa Kenyabur Baru di Kecamatan Tempunak serta Desa Temawang Bulai, Manisraya, Sungai Segak, dan Pagal Baru di Kecamatan Sepauk.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, terutama berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, serta persoalan data yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Menurut Kusnadi, aspirasi masyarakat perlu dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD serta kemampuan keuangan daerah.

“Masukan dari masyarakat cukup beragam. Infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan, begitu juga persoalan pelayanan kesehatan dan data. Semua ini menjadi bahan bagi kami untuk disampaikan dan diperjuangkan,” katanya.

Ia berharap masyarakat terus memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan kebutuhan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.

“Harapan kami, aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan saja, tetapi bisa ditindaklanjuti sesuai kemampuan dan program pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *