APBD Sintang 2025 Tak Terserap Optimal, Silpa Capai Rp200 Miliar

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun 2025 menjadi sorotan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per 31 Desember 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang baru mencapai 81,59 persen. Kondisi ini menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga sekitar Rp200 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengaku kecewa dengan capaian tersebut. Kekecewaan itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Bupati Sintang.

Menurut Kartiyus, realisasi belanja daerah seharusnya bisa mencapai minimal 90 persen. Rendahnya serapan anggaran dinilai menjadi penghambat ketika pemerintah daerah ingin mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat.

“Realisasi belanja kita jauh dari harapan. Seharusnya bisa minimal 90 persen. Kalau anggaran yang ada saja tidak mampu kita habiskan, tentu sulit mau minta tambahan anggaran ke pusat. Bayangkan, hampir 20 persen anggaran tidak terpakai,” ujar Kartiyus.

Ia juga menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengeluhkan keterbatasan anggaran, padahal anggaran yang tersedia justru tidak terserap dengan baik.

“Saya heran, ada OPD yang bilang anggarannya kecil, tapi anggaran kecil itu pun tidak bisa dihabiskan. Jangan sampai tahun 2026 terulang lagi seperti ini. Kalau bisa Silpa Pemkab Sintang nol persen, itu artinya penyerapan anggaran kita bagus,” tegasnya.

Meski serapan anggaran belum optimal, Kartiyus menyampaikan bahwa Pemkab Sintang tetap berhasil melaksanakan sejumlah program pembangunan sepanjang tahun 2025. Di antaranya peningkatan jalan sepanjang 6,6 kilometer, pembangunan dan rehabilitasi 113 unit jembatan, peningkatan jalan permukiman sepanjang 55,81 kilometer, pembangunan sarana air bersih sebanyak 1.342 sambungan rumah, serta pembangunan 400 unit sarana sanitasi.

Selain itu, Pemkab Sintang juga membangun dan merehabilitasi 41 unit gedung, 236 sarana pendidikan, serta 124 sarana kesehatan. Namun demikian, Kartiyus menegaskan bahwa capaian fisik tersebut belum sebanding dengan besarnya anggaran yang tidak terserap.

Ia mengungkapkan sejumlah catatan kritis dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025, antara lain keterlambatan administrasi program dan kegiatan, lambatnya penetapan standar harga satuan, keterlambatan proses lelang, serta perencanaan teknis kegiatan yang belum optimal sehingga memengaruhi hasil pekerjaan.

Selain itu, Kartiyus juga menilai evaluasi dan pengendalian internal di masing-masing OPD belum berjalan maksimal. Koordinasi dengan pengawas internal dan eksternal masih lemah, dukungan data teknis OPD belum optimal, serta penginputan data ke dalam SIPD, khususnya belanja BLUD, masih perlu diperbaiki.

“Saya berharap seluruh OPD dapat melakukan pembenahan serius agar penyerapan anggaran tahun 2026 lebih optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai target,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *