Satu OPD di Sintang Raih Nilai A pada Evaluasi Inspektorat 2025

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Inspektorat Kabupaten Sintang mengumumkan hasil evaluasi kinerja 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat pada Kamis, 27 November 2025.

Dari seluruh OPD yang diperiksa, hanya satu OPD yang berhasil mendapatkan predikat A. Hasil ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan masih perlunya perbaikan kinerja pada sebagian besar perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat sepanjang tahun berjalan. Ia menegaskan satu OPD yang meraih nilai A menunjukkan konsistensi dalam pelaporan, ketepatan administrasi, serta komitmen menindaklanjuti temuan.

“Hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Sintang terhadap 44 OPD, hanya satu yang mendapatkan predikat A. Ada 10 OPD predikat BB, 12 OPD predikat B, 11 OPD predikat CC, empat OPD predikat C, dan satu OPD predikat D,” jelas Budi Purwanto.

Ia mengatakan penilaian dibuat berdasarkan tindak lanjut temuan pemeriksaan, kepatuhan administrasi, serta kualitas pengendalian internal. Namun, ia turut menyoroti rendahnya respons terhadap temuan Inspektorat. Hingga 24 November 2025, tercatat 2.285 temuan dengan 2.917 rekomendasi, namun yang sedang ditindaklanjuti baru 234 rekomendasi dan masih ada 774 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

“Kami berharap tindak lanjut atau respons bisa meningkat. Sampai hari ini tindak lanjut masih kecil. Bahkan terdapat kerugian daerah sebesar 14,3 miliar dan yang sudah disetorkan baru 4,6 miliar atau 32 persen,” bebernya.

Ia juga menyampaikan beberapa kendala yang membuat perbaikan berjalan lambat, termasuk perubahan nomenklatur yang membuat temuan lama sulit ditindaklanjuti serta adanya objek temuan yang mengabaikan kewajiban penyelesaian.

“Maka kami berharap agar yang merasa ada temuan administratif dan keuangan bisa segera menyelesaikannya, termasuk dengan mencicil. Kami juga berharap Majelis Tuntutan Ganti Rugi bisa berfungsi optimal,” tambahnya.

Budi Purwanto menegaskan bahwa OPD yang mendapat nilai A serta memiliki nilai SAKIP baik akan diberikan penghargaan. “Tingkatkan terus kinerja OPD supaya mendapatkan nilai SAKIP yang bagus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *