SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah pusat pada tahun 2026 akan memangkas alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang. Total dana yang dipotong mencapai sekitar Rp45 miliar sehingga setiap desa diperkirakan menerima pengurangan sekitar Rp117 juta dari anggaran yang seharusnya diterima.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengingatkan agar aparatur desa benar-benar siap menghadapi kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa pengurangan anggaran cukup besar sehingga desa harus lebih bijak dalam mengatur keuangan dan tidak membuat kegiatan yang tidak mendesak.
“Kalau dana desa berkurang, otomatis desa harus lebih hati-hati. Anggaran yang ada jangan digunakan sembarangan, karena masyarakat tetap butuh pelayanan yang baik,” ujar Kusnadi kepada media ujungjemari.id, Jumat 14 November 2025.
Ia meminta desa tetap menyusun perencanaan sesuai aturan dan tidak membuat program di luar ketentuan. Menurutnya, meskipun terjadi pemangkasan anggaran, desa tetap harus mendukung program-program nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya adalah program penanggulangan TBC yang masuk dalam 11 prioritas nasional dan harus tetap berjalan hingga ke tingkat desa.
“Program nasional itu harus tetap didukung, termasuk penanganan TBC. Walau anggarannya lebih sedikit, jangan sampai program yang penting malah ditinggalkan,” katanya.
Kusnadi juga mendorong agar pihak kecamatan dan pendamping desa tetap memberikan bimbingan kepada aparatur desa. Dengan situasi anggaran yang lebih kecil, desa disebut membutuhkan pendampingan agar tidak salah dalam menyusun kegiatan maupun menggunakan anggaran.
“Desa tidak boleh dibiarkan sendiri. Bimbingan tetap perlu supaya pengelolaan anggarannya benar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Ia berharap aparatur desa dapat menyesuaikan diri dan tetap fokus pada kebutuhan masyarakat. Transparansi serta perencanaan yang tepat disebut menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan meski anggaran berkurang.
“Yang penting desa tetap terbuka, pilih kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat, dan jangan membuat program yang tidak perlu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengatakan bahwa transfer Dana Desa dari APBN pada tahun 2026 akan berkurang sebesar Rp45 miliar. Dengan jumlah desa di Sintang sebanyak 390 desa, maka setiap desa akan mengalami pengurangan sekitar Rp117 juta.










