Minta Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan Tak Taat Aturan

oleh
Anggota DPRD Sintang, Nekodimus (Foto: Timots)

SINTANG, ujungjemari.id- Anggota DPRD Sintang, Nekodimus meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan soal pengelolaan lahan, khususnya yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU). Ia menilai, banyak lahan masyarakat yang tidak pernah diserahkan, tapi justru masuk dalam kawasan HGU perusahaan.

“Ini yang jadi persoalan serius. Kita minta perusahaan-perusahaan dengan kesadaran sendiri mengeluarkan lahan-lahan masyarakat dari kawasan HGU. Kasihan masyarakat kita, tidak bisa menggunakan lahannya sendiri,” kata Nekodimus di DPRD Sintang belum lama ini.

Menurutnya, praktik seperti ini bisa memicu konflik di tengah masyarakat jika dibiarkan. Ia menegaskan DPRD Sintang terus mendorong agar pemerintah dan perusahaan menyelesaikan masalah ini secara adil.

Nekodimus juga menilai bahwa penerbitan izin HGU selama ini masih lemah dari sisi pengawasan dan kajian. Pemerintah, kata dia tidak boleh asal menyetujui permintaan perusahaan tanpa melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Pemerintah seharusnya hati-hati. Jangan asal terbitkan HGU hanya karena ada usulan dari perusahaan. Harus dicek betul, luas tanahnya berapa, yang ditanam berapa, dan harus ada GRTT-nya (Garis Rekam Tanam Terpadu). Jangan sampai sudah diklaim dalam HGU, tapi belum ditanam, malah digadaikan ke bank,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa pola yang terjadi. Ada perusahaan yang sudah GRTT tapi tidak menanam, ada juga yang tidak GRTT dan tidak menanam, tapi tetap mendapat HGU. Lahan-lahan seperti ini kemudian digadaikan, padahal tidak digarap.

“Ini pola yang berbahaya. Tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus lebih ketat dan berani memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang bermain seperti ini,” ujarnya.

Sayangnya hingga saat ini, Nekodimus belum melihat ada perusahaan yang benar-benar mengembalikan lahan kepada masyarakat seperti yang dijanjikan dalam rapat-rapat bersama DPRD. Janji tinggal janji, tanpa realisasi.

“Ini sebenarnya harus ada sanksi tegas dari pemerintah, karena pemerintah sebagai pembuat dan pemberi izin, harus berani menindak perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *