SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) berhasil menyelesaikan target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada. Hal ini sesuai dengan target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu paling lambat pada 31 Mei 2025.
Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menjelaskan bahwa sebanyak 406 wilayah yang terdiri dari 390 desa dan 16 kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah, kita sudah mencapai 100 persen. Semua desa dan kelurahan sudah membentuk koperasi sesuai target dari pemerintah pusat,” ujar Yasser, Kamis 19 Juni 2025 kemarin.
Setelah tahap pembentukan selesai, proses selanjutnya adalah pengurusan akta notaris atau badan hukum koperasi. Yasser menyampaikan bahwa saat ini proses tersebut sedang berjalan dengan melibatkan kerja sama antara DPMPD, Dinas Koperasi dan UKM, serta para notaris yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kami menggandeng para notaris untuk turun langsung ke kecamatan-kecamatan. Mereka sudah dibagi jadwalnya dan melakukan penandatanganan akta notaris langsung di tempat. Cara ini sangat membantu mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi,” jelasnya.
Sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, batas akhir pengurusan akta notaris adalah hingga 30 Juni 2025. Menurut Yasser perkembangan Kabupaten Sintang tergolong baik. Hingga pertengahan Juni ini sudah ada lebih dari 50 hingga 60 koperasi yang sedang dalam proses pengesahan akta notaris, bahkan sebagian besar telah menyelesaikan proses pemesanan nama koperasi.
Setelah akta notaris rampung, tahap selanjutnya adalah penginputan data ke dalam sistem milik Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Proses ini juga akan dilakukan dengan pendampingan notaris.
“Kami pastikan semua tahapan berjalan lancar. Para notaris juga sangat membantu di lapangan. Di tiap kecamatan, biasanya ada satu sampai tiga notaris yang dilibatkan, tergantung kebutuhan wilayah,” tambah Yasser.
Ia berharap seluruh tahapan bisa selesai tepat waktu dan koperasi-koperasi yang sudah terbentuk dapat segera beroperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.