Dinkes Sintang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Program dan Sektor untuk Scale Up ILP

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor dalam rangka Scale Up Integrasi Layanan Primer (ILP) pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Ballroom Hotel My Home Sintang.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan, puskesmas, SKPD terkait, camat, kepala desa, kader posyandu, serta organisasi kemasyarakatan. Turut hadir Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia.

Penanggung Jawab GF ILP Kabupaten Sintang, Hasan Basri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong sinergi antarsektor dalam mendukung penerapan ILP di Kabupaten Sintang. “Tujuan utamanya adalah terbangunnya diskusi dan advokasi dengan pimpinan daerah serta lintas sektor terkait, dalam rangka persiapan pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi ILP,” ujarnya.

Rapat ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, seperti penetapan waktu pelaksanaan ILP, pembentukan tim pembina di berbagai tingkatan, serta forum khusus untuk membahas hasil monitoring dan evaluasi program.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ILP merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan merupakan bagian dari enam pilar transformasi sistem kesehatan nasional.

“Transformasi layanan kesehatan primer menjadi pilar prioritas karena menyentuh langsung masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan ILP melibatkan integrasi layanan kesehatan dari puskesmas, pustu, hingga posyandu, dengan fokus pada siklus kehidupan, penguatan jejaring pelayanan hingga tingkat desa dan dusun, serta pemantauan wilayah setempat. Hingga saat ini, tiga puskesmas di Kabupaten Sintang telah menerapkan ILP, dan diharapkan seluruh puskesmas dapat mengimplementasikannya pada akhir tahun 2025.

Kabupaten Sintang juga menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan dari lembaga internasional Global Fund untuk pengembangan GF-ILP, khususnya di Puskesmas Tebidah Kecamatan Kayan Hulu dan dua pustu lainnya sebagai lokus penerapan program di tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi standar pelayanan sebagai bagian dari enam pilar transformasi kesehatan. Ia mengajak semua pihak, mulai dari camat, kepala desa, kader posyandu hingga organisasi masyarakat, untuk mendukung penuh pelaksanaan ILP. “Pelayanan kesehatan harus menjangkau langsung keluarga bahkan individu. Untuk itu, kolaborasi semua sektor sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *