SINTANG, KALBAR – Kekosongan posisi kepala sekolah di Kabupaten Sintang masih menjadi masalah yang perlu segera ditangani. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Amin Suali, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 181 guru penggerak yang telah dikukuhkan, namun proses pengisian kekosongan kepala sekolah belum berjalan optimal.
Amin Suali menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka seleksi calon kepala sekolah melalui sistem KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah). Namun, dari 181 guru penggerak yang memenuhi syarat, hanya 32 orang yang mendaftar dalam kurun waktu dua minggu.
“Padahal, jumlah sekolah yang membutuhkan kepala sekolah cukup banyak, dengan hampir 50 sekolah yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (PLT),” ujarnya, Rabu 30 Oktober 2024 kemarin.
Dia menambahkan bahwa banyak kepala sekolah yang mengundurkan diri, sehingga kekosongan posisi semakin meningkat. “Kami menggunakan sistem KSPS ini untuk mengisi kekosongan kepala sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang baru PLT kemarin,” lanjut Amin.
Amin menjelaskan bahwa proses rolling kepala sekolah merupakan tahap selanjutnya, menunggu peraturan menteri yang baru. Namun, banyak guru penggerak yang ragu untuk mendaftar karena kekhawatiran tentang lokasi penempatan.
“Setelah dibuka, banyak guru yang menanyakan apakah mereka akan ditempatkan di daerah terpencil. Ini menjadi pertimbangan bagi mereka untuk tidak mendaftar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kekosongan kepala sekolah tidak hanya ada di daerah terpencil, tetapi juga di kota. “Sekolah di kota juga ada yang kosong. Kami berharap para calon kepala sekolah tidak terlalu memikirkan lokasi penempatan, biarkan kami yang mengaturnya,” jelasnya.
Amin menekankan pentingnya komitmen para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. “Kami menghargai ilmu yang telah didapat selama enam bulan pelatihan. Meskipun tidak semua guru penggerak akan menjadi kepala sekolah, kesempatan untuk berkontribusi harus dimanfaatkan,” imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan rencana untuk membuka formasi pengawas setelah pengangkatan kepala sekolah. Namun, saat ini, kesediaan calon pengawas baru mencapai delapan orang, sementara kebutuhan lebih dari 50 orang. “Kami mendorong semua pihak untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ada, agar kekosongan ini dapat segera terisi,” tutup Amin Suali.