SINTANG, ujungjemari.id– Pengawasan makanan dan minuman kemasan di Sintang dinilai perlu ditingkatkan. DPRD mengingatkan agar dinas terkait tidak lengah dan rutin turun ke lapangan demi melindungi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sintang, Rudy Andryas, mengatakan pengecekan langsung ke pedagang menjadi langkah penting. Ia menilai masih ada celah jika pengawasan hanya dilakukan sesekali.
“Dinas harus lebih sering turun ke lapangan, lihat langsung barang yang dijual pedagang, pastikan tidak ada yang kedaluwarsa,” kata Rudy, Jumat 27 Maret 2026 lalu.
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan bisa berubah cepat. Produk yang awalnya masih layak bisa saja melewati masa berlaku jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, pemeriksaan rutin dinilai sebagai langkah paling efektif.
“Kalau tidak dicek secara berkala, kita tidak tahu mana yang masih layak dan mana yang sudah tidak boleh dijual,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti maraknya kasus yang viral terkait praktik curang pada produk makanan kemasan. Ia menyebut ada oknum yang sengaja mengganti label kedaluwarsa demi tetap menjual barang tersebut.
“Kasus seperti itu jangan sampai terjadi di Sintang, itu sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta dinas terkait bersikap cepat dan tidak menunggu laporan. Langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal agar tidak ada ruang bagi pelanggaran.
“Pengawasan harus aktif, jangan sampai ada barang yang sudah kedaluwarsa masih beredar,” lanjutnya.
Selain pengawasan, DPRD juga meminta adanya sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Penindakan dianggap penting untuk memberikan efek jera.
“Kalau ada yang terbukti menjual barang kedaluwarsa, harus ditindak sesuai aturan,” katanya.
Rudy turut mengingatkan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah. Konsumen juga perlu teliti saat membeli produk.
“Periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, itu langkah sederhana untuk menjaga kesehatan,” pungkasnya.









