SINTANG, KALBAR- Pemerintah pusat telah memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian baru.
Kementerian tersebut kini terdiri dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, memberikan pandangannya terkait pemecahan ini. Ia menekankan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar secara mendalam tentang keputusan tersebut, mengingat besar atau kecilnya jumlah kementerian bukanlah urusan daerah. Namun, ia mengakui bahwa langkah ini mungkin diambil untuk memberikan fokus yang lebih besar pada masing-masing bidang.
“Pemecahan kementerian di sektor pendidikan ini mungkin saja dilakukan agar masing-masing menteri bisa lebih fokus dalam mengurusi bidang tertentu,” ungkap Senen kepada ujungjemari.id, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini memiliki tanggung jawab yang jelas mencakup pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA. Dengan adanya pembagian tugas yang lebih spesifik, diharapkan akan ada peningkatan efisiensi dalam pengelolaan pendidikan.
Senen juga menjelaskan bahwa pemisahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dari kementerian sebelumnya dapat dimaklumi, mengingat ruang lingkup yang terlalu luas jika digabungkan.
“Jika semua sektor ini digabung, tugas yang diemban akan terasa sangat besar dan mungkin kurang optimal,” jelasnya.
Mantan kepala Dinas Pendidikan Sintang ini berharap perubahan ini menjadi langkah strategis yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kementerian yang lebih terfokus, setiap menteri dapat lebih mudah dalam menetapkan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor.
Sebelumnya jumlah kementerian pada era kepemimpinan Presiden Jokowi berjumlah 34 kementrian. Pada era kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, jumlah tersbut meningkat menjadi 48 Kementerian.
“Tentu harapan kita dengan pemecahan ini bisa membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dan kita daerah siap mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kementerian baru ini,” pungkasnya.